SIMPANAN HAJI(Az Zamani)
Simpanan Haji merupakan simpanan syariah berakad wadiah adh dhamamah, diperuntukkan bagi perorangan, lembaga atau perusahaan untuk membantu mewujudkan atau merencanakan haji (membayar biaya penyelenggaraan ibadah Haji/BPIH), yang memberikan kemudahan dan keamanan dalam penyetoran, bebas biaya bulanan dan mendapatkan bonus hasil yang menguntungkan. Setoran awal Rp. 500.000; dan setorandetoran selanjutnya minimal Rp. 10.000; Penarikan dilakukan menjelang pendaftaran haji (penganbilan nomor porsi haji).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar